Ayah Tiri Perkosa Anaknya Hingga Hamil

oleh -
oleh

sergap TKP – SOLOK

Seorang pria berinisial ZL (43) warga Kecamatan Lembang Jaya, Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat, diamankan polisi lantaran diduga memperkosa anak tirinya hingga hamil.

“Pelaku berinisial ZL (43) merupakan bapak tiri dari korban berinisial RDS (22),” kata Kasat Reskrim AKP Deny Akhmad Hamdani melalui Paur Humas Polres Solok Bripka Rozi Fratama, Kamis (12/3/2020).

Terduga pelaku tindak pidana pemerkosaan terhadap korban anak tirinya di Kabupaten Solok selama ini mereka tinggal satu rumah.

Perbuatan bejad ZL itu terjadi pada Agustus 2019 lalu, kemudian dilaporkan ke Polres Solok pada 11 Maret 2020. Sementara korban saat ini diperkirakan sedang hamil enam bulan.

“Akibatnya korban saat ini mengandung anak dari pelaku (ZL), dan sudah mengandung selama enam bulan,” ujar Bripka Rozi Fratama.

No More Posts Available.

No more pages to load.