sergap TKP – SURABAYA
MSA, putra salah seorang Kiai di Jombang yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada November 2019 lalu dalam kasus dugaan percabulan terhadap santrinya saat proses interview.
Interview itu terjadi setelah tersangka MSA yang menggunakan modus merekrut korban menjadi salah satu tim relawan kesehatan. Dalam kasus ini MSA disebut-sebut memiliki ilmu metafakta.
Dimana ilmu ini disebut dapat dipergunakan untuk proses penyembuhan dan korban pun pun dijanjikan akan menerima ilmu metafakta tersebut.
“Modusnya korban dimasukkan oleh seseorang, anak buahnya tersangka untuk menjadi salah satu tim kesehatan, metafakta,” ungkap Kuasa Hukum korban Nun Sayuti di Surabaya, Selasa (3/2/2020).
Saat proses seleksi tim, tersangka meminta korban untuk melepaskan seluruh pakaian yang dikenakannya dengan dalih agar ilmu tersebut bisa ditransfer. Korban sendiri sempat menolak hal yang menurutnya diluar nalar tersebut.
Namun dalam proses interview tersebut MSA meyakinkan korban bahwa ilmu metafakta ini tidak akan bisa ditransfer jika korban masih mengandalkan akal atau logika. “Nah salah satu prosedurnya melalui internal interview, saat itu lah terjadi pemerkosaan itu,” tambah Nun.
Kuasa hukum korban sendiri yakin bahwa tindakan asusila yang terjadi terhadap kliennya itu bukanlah yang pertama, ia sendiri yakin masih ada korban-korban lainnya. Hal ini juga telah diungkapkan pihaknya ke penyidik sebagai bahan penyidikan.
“Ini kita belum bisa jelaskan, tentu semua keterangan sudah kami berikan pada penyidik. Ini menyangkut materi. Jadi ini siapa korbannya, ini menyangkut materi,” tukasnya.






