Bekuk 8 Orang Komplotan Pelaku Curanmor, 2 Pelaku Dilumpuhkan Dengan Tembakan

oleh -
oleh

sergap TKP – DELISERDANG

Tim Unit Reskrim Polsek Pancur Baru, Deliserdang, Sumatera Utara berhasil membekuk 8 orang komplotan pelaku pencurian sepeda motor (Curanor), 3 orang diantaranya merupakan penadah hasil curian.

Dari kedelapan pelaku yang berhasil dibekuk tersebut, polisi terpaksa melumpuhkan dengan tembakan terhadap 2 pelaku lantaran berusaha kabur dan melawan saat hendak ditangkap.

Ke-8 orang komplotan pelaku yang diamankan tersebut yakni, Syahrul Sembiring alias Ucil (24) dan Nopen Daranta Ginting alias Nopen (25), keduanya merupakan warga Dusun III, Glugur Kuta, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang dan Muhammad Aziz Tarmizi alias Azis (23) warga Telaga Sari Dusun 2, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, Riki Hamdani Tarigan (35) dan, MRS (15) warga Sawit Rejo, Kutalimbaru.

Kemudian para penadah hasil curian yakni, Suandrian alias Katong (26), Suria Arpani alias Sonok (21) dan Muhamad Rizky (22), ketiganya merupakan warga Desa Sawit Rejo, Kecamatan Kutalimbaru.

Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Suhaily Hasibuan mengatakan, penangkapan para  tersangka itu berdasarkan tindak lanjut  dari 4 laporan masyarakat yang kehilangan sepeda motor.

“Modus pencurian pelaku masuk ke rumah dan perkarangan rumah korban, lalu membawa kabur sepeda motor dengan menggunakan kunci T,” kata Iptu Suhaily Hasibuan. Minggu (15/3/2020).

Selain mengamankan para pelaku, dari ungkap kasus tersebut polisi juga mengamankan barang bukti beupa 13 unit sepeda motor hasil kejahatan.

Untuk proses hukum lebih lanjut, pelaku berikut barang bukti diamankan di Mapolsek Pancur Batu.

No More Posts Available.

No more pages to load.