Ditreskrimum Polda Jatim Dalami Laporan Kasus Pencabulan

oleh -
oleh

sergap TKP – SURABAYA

Terkait kasus dugaan pencabulan dan pemerkosaan yang dilakukan oknum Pendeta Gereja Happy Family Center (HFC) berinisial HL, penyidik Ditreskrimum Polda Jatim hingga saat ini masih terus melakukan pendalam.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim Kombes Pol Pitra Ratulangie mengatakan, kita masih terus melakukan pendalaman, selain telah memeriksa enam saksi. Pendeta HL sendiri, juga telah dipanggil dan menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

“Kita sudah periksa enam saksi. Terlapor HL juga telah diperiksa sebagai saksi. Tidak menutup kemungkinan peluang tersangka juga ada,” ujar Kombes Pol Pitra Ratulangie didampingi Kabid Humas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Jumat (6/3/2020).

Kabid Humas menjelaskan, dalam kasus dugaan pencabulan dan pemerkosaan anak bawah umur, terlapor Pendeta HL, statusnya meningkat dari penyelidikan menjadi penyidikan.

“Kalau status kasusnya sudah dik (penyidikan). Terlapor HL hingga malam ini masih diperiksa,” terang Kombes Pol Trunoyudo.

Untuk diketahui, sebelumnya berdasarkan laporan polisi Nomor LP: LPB/155/II/2020/UM/SPKT. Terlapor berinisial LH dilaporkan diduga telah melakukan pencabulan terhadap salah satu jemaatnya yang masih berusia di bawah umur.

Aksi bejat itu diduga telah berlangsung selama kurang lebih 17 tahun, sejak korban masih berusia 9 tahun.

Perbuatan HL terbongkar, saat korban hendak melangsungkan pernikahan dengan pasangannya. Dalam prosesi pernikahan itu, rencananya akan melibatkan pendeta HL yang tak lain adalah terduga pelaku.

Mengetahui itu, korban pun menolak keras serta akhirnya menceritakan aksi bejad yang dilakukan HL terhadap korban.

No More Posts Available.

No more pages to load.