Dua Pelaku Jambret Nyaris Tewas Dihakimi Warga

oleh -
oleh

sergap TKP – MEDAN

Dua terduga pelaku penjambretan berinisial DR (24) dan MRAK (22) keduanya warga Jalan Besar Deli tua Gg Sedia, Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Delitua, Deliserdang, nyaris tewas dihakimi warga lantaran kedapatan merampas Handphone.

Beruntung aksi massa segera dapat dicegah, setelah anggota Polsek Medan Area datang kelokasi kejadian dan mengamankan keduanya.

Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago mengatakan, Kedua pelaku diamankan setelah merampas Handphone milik korban bernama Salvina Alftiri Pane (17) pada hari Senin (16/3/2020) malam.

“Saat kejadian korban tengah mengendarai sepeda motor dan melintas di jalan Bromo, Tiba-tiba pelaku datang dan merampas Hp korban, sehingga membuat korban dan pelaku terjatuh dari sepeda motor,” ujar Kompol Faidir Chaniago. Selasa (17/3/2020).

Korban yang terjatuh kemudian langsung berteriak meminta tolong. Medengar teriakan korban, warga yang kebetulan berada disekitar lokasi kejadian, langsung membantu korban dan menangkap serta menghajar kedua pelaku beramai-ramai.  

Beruntung nyawa keduanya berhasil selamatkan setelah petugas mengamankannya dengan membawa pelaku ke Mapolsek Medan Area.

Untuk proses hukum lebih lanjut, Kedua pelaku berikut barang bukti berupa satu unit ponsel merk vivo warna hitam biru dan satu unit sepeda motor honda vario warna merah Nopol : BK 6833 AIR yang digunakan saat beraksi masih diamankan di Polsek Medan Area.

No More Posts Available.

No more pages to load.