sergap TKP – JAKARTA
Aparta Polsek Tanjung Duren, pada Selasa (3/3/2020) menggerebek salah satu kamar Apartemen Mediterania, Tanjung Duren, Jakarta Barat, yang diduga sebagai tempat menimbun masker.
Dilokasi penggerebekan polisi mengamankan, seorang mahasiswi berinisial TVH (19) bersama barang bukti berupa masker sebanyak 350 masker.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, TVH mandapatkan 350 masker tersebut dari toko lalu menjualnya kembali lewat media sosial (sosmed) dengan harga tinggi.
“Dari penjualan tersebut, pelaku mengaku mendapatkan keuntung sekitar Rp 10 hingga 15 ribu per dus,” ujar Kombes Pol Yusri Yunus. Rabu (4/3/2020).
Kabid Humas menerangkan, Pelaku diamankan setelah beredarnya informasi di media sosial instagram dan whatsapp terkait adanya seseorang menjual masker dengan harga Rp 300 sampai 350 ribu per dus berbagai merk.
“TVM menjalankan aksinya sudah hampir satu bulan memanfaatkan merebaknya wabah virus Corona. Pelaku bekerja tidak sendiri melainkan punya rekanan untuk membantu menjual dan sudah sekitar 500 dus yang sudah terjual. Sedangkan untuk pelaku sendiri sudah menjual hampir 200 dus,” terang Kombes Pol Yusri Yunus.
Kabid Humas juga menegaskan, jika polisi akan terus melakukan penindakan apabila ada masyarakat yang masih berani melakukan penimbunan masker dengan mencari keuntungan pribadi.
“Kita akan tindak apabila masih ada pelaku lain mencoba untuk menjadi spekulasi-spekulasi, sementara masyarakat sangat membutuhkan masker itu, Kami juga akan terus mencari penimbun masker untuk bisa membuat efek jera” tegas Kombes Pol Yusri Yunus.








