Hitungan Jam, Polres Tanjungbalai Berhasil Ungkap Kasus Pemerkosaan Disertai Pembunuhan

oleh -
oleh

sergap TKP – TANJUNG BALAI

Hanya dalam kurun waktu hitungan jam, Polres Tanjungbalai berhasil mengungkap dan menangkap tersangka pelaku pemerkosaan disertai pembunuhan terhadap Nadia Mulia Sinaga (13) siswi MTs yang ditemukan tewas dikamarnya di Jalan Sei Peringgan Lungkungan IV Kelurahan Pasar, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Madya Tanjung Balai.

“Tersangka berinsial S alian P (16), Tersangka ditangkap berdasarkan keterangan saksi-saksi ketika bersembunyi di rumah temannya,” kata Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha, Minggu (8/3/2020).

Kapolres mengatakan, Saat diinterogasi, pelaku tidak dapat mengelak sehingga mengakui perbuatannya telah membunuh dan menyetubuhi korban.

“Kepada petugas, S mengaku jika aksi pemerkosaan dan pembunuhan yang dilakukan terhadap korban terjadi pada hari Sabtu sekira pukul 04.00 WIB,“ ujar AKBP Putu Yudha.

Menurut Kapolres, Tersangka S awalnya bermain di salah satu warnet. Kemudian sekira pukul 03.00 WIB, S pulang ke rumah neneknya yang kebetulan masih bertetangga dengan korban.

”Berbekal sendok semen, S kemudian mencongkel pintu rumah korban yang terbuat dari papan,” terang AKBP Putu Yudha.

Setelah berhasil masuk S kemudian memeriksa dan melihat kedua orang tua korban yang tertidur pulas di depan televisi. Mengetahui kedua orang tua korban tertidur pulas, Tersangka S, kemudian langsung masuk ke kamar korban dan membekap korban dengan bantal serta mencabuli korban.

“Karena korban melawan, tersangka S kemudian mencekik leher dan meninju wajah korban hingga tak sadarkan diri dan meninggal dunia,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.