sergap TKP – SURABAYA
Jurnalis media Antara Jatim, Willy Irawan (29) diduga menjadi korban pembobolan rekening tabungan. Korban pun lantas mengadukan hal yang menimpanya tersebut ke Mapolda Jatim.
Willy mengadukan dugaan pembobolan rekening tabungan yang dialaminya tersebut ke Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim. Aduan tersebut juga telah diterima oleh penyidik Ditreskrimsus.
Munculnya dugaan pembobolan rekening ini sendiri terjadi setelah korban akan transfer ke kerabatnya melalui m-banking yang diakses di gawainya. Saat itu transaksinya gagal dan ada notifikasi saldo tidak mencukupi.
“Saldo saya tidak mencukupi, saya cek kok saldo tinggal Rp400 ribu. Saya kaget,” ucap Willy, Selasa (10/3/2020).
Padahal sebelumnya, saldo di rekening tabungan Bank Negara Indonesia (BNI) miliknya ada sekitar Rp 19,6 juta. Namun saat di cek saldonya tinggal tersisa Rp 400 ribu saja.
Dari situ kemudian alumni Stikosa AWS ini mengecek mutasi rekening miliknya. Saat itu baru ketahuan bahwa terdapat dua kali penarikan uang di luar kota yakni di Malang pada 6-7 Maret. “Ada transaksi penarikan di ATM BNI di Malang, tanggal 6-7,” aku Willy.
Korban juga telah melaporkan hal ini ke Bank terkait dan dimintai keterangan sekaligus mengisi surat pernyataan bahwa telah tejadi pembobolan pada rekeningnya. “Saya juga sudah ke BNI, diminta isi surat pernyataan, dicetakkan rekening koran. Katanya masih diproses, menunggu 14 hari,” ungkapnuya.
Pria yang rencananya bakal menikah tahun ini juga berharap uang yang telah ditabunnya selama satu tahun segera kembali. “Masih menunggu proses dari polisi, semoga cepat ditangani. Semoga uang saya kembali secepatnya,” katanya.
Sementara itu saat dikonfirmasi terkait adanya dugaan pembobolan rekening tersebut, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Truno yudo Wisnu Andiko mengaku pihaknya telah menerima laporan dari yang bersangkutan.
Namun, saat ini pihaknya belum bisa memproses dugaan tersebut. Pihaknya masih menunggu berita acara dari bank terkait. Apabila pihak bank mengkonfirmasi adanya pembobolan tersebut, maka pihaknya akan segera melakukan penindakan.
“Kami tunggu pihak BNI 14 hari itu, kalau benar tidak ada kesalahan sistem bank, dan indikasi pembobolan, kami selidiki dan ungkap,” ujar Trunoyudo.