sergap TKP – SIMALUNGUN
Jajaran Polres Simalungun terpaksa mengamankan seorang ibu rumah tangga (IRT) lantaran diduga sebagai pengepul judi tebak angka toto gelap (Togel) dan Hongkong.
“N boru S alias KL (45) warga desa Bangun,kecamatan Gunung Malela, diamankan anggota Unit Jatanras Reskrim Polres Simalungun di warung kopi miliknya di Simpang Bah Jambi, pada Kamis (12/3/2020),” kata Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu melalui Kanit Jahtanras Iptu Yuken Saragih. Sabtu (14/3/2020).
Penangkapan terhadap pelaku ini merupakan pengembangan dari informasi masyarakat terkait aktifitas KL sebagai pengepul judi tebak angka toto gelap (Togel) dan Hongkong. Dan pengembangan penangkapan DP alias D di Desa Bangun.
“Berdasarkan keterangan tersangka DP, Tersangka mengaku hasil penjualan nomor judi disetor kepada N boru S, dan polisi kemudian melakukan penangkapan di warung kopi miliknya di Simpang Bah Jambi,” ujar Iptu Yuken Saragih.