sergap TKP – PANGKALPINANG
Tim Opsnal Polres Pangkalpinang terpaksa melumpuhkan dengan tembakan terhadap Tommy Jepisa alias Tomi (28) warga Jalan Nanas, Keramat, Rangkui, Kota Pangkalpinang, lantaran berusaha kabur saat dikeler untuk menunjukan barang bukti.
Tomi merupakan residivis kasus pencurian. Berdasarkan catatan kepolisian, pelaku merupakan residivis yang telah 3 kali mendekam di penjara, diantaranya 2 kali kasus pencurian dengan pemberatan dan 1 kali kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Sebelum ditangkap, Tomi juga terlibat kasus pencurian di rumah korban bernama Siti Nurjanah (41) warga Jalan Nanas III, Keramat, Rangkui, Kota Pangkalpinang.
Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal yang dipimpin Aiptu Mardi Bule, kemudian melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku.
“Pelaku akhirnya berhasil ditangkap saat berada dirumah pacarnya di Kawasan Selindung, Kecamatan Gabek,” kata kata Kabag OPS Polres Pangkalpinang Kompol Jadiman Sihotang, Sabtu (21/3/2020).
Namun, pada saat Tim Opsnal mengkelernya untuk mengambil barang bukti berupa parang tanpa gagang di kontrakan yang berada di Kelurahan Keramat, pelaku nekat hendak melarikan diri, sehingga polisi mengambil tindakan dan terukur terhadap pelaku.
“Dilakukan tindakan tegas dan terukur, di kaki kanannya dan pelaku kembali berhasil ditangkap kembali,” terang Kompol Jadiman.