Kawal Kebijakan Physical Distancing, Polda Jatim Terapkan Uji Coba Pembatasan Area

oleh -
oleh

sergap TKP – SURABAYA

Polda Jatim dan Jajaran Polres lakukan uji coba penerapan pembatasan area (Kawasan dan Jalur) terkait percepatan penanganan penyebaran Covid19 di Jawa Timur, Pada Jumat (27/03/2020) malam.

Seperti diketahui informasi perkembangan sebaran Covid19 selalu bertambah baik untuk ODP, PDP dan Pasien Positif terkena Covid19 di Propinsi Jawa Timur

Kapolda Jatim Irjen Pol Drs Luki Hermawan MSi selalu evaluasi dan koordinasi dengan Forkopimda dan BPBD Jatim serta Kepala Gugus Tugas Covid19.

“Penting untuk menyelesaikan persoalan percepatan penanganan Covid19 dilakukan ini (evaluasi dan koordinasi) agar mengetahui perkembangannya dan cara yang tepat, benar dan cepat menanganinya secara bersama-sama,” kata  Irjen Pol Luki Hermawan melalui Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Sabtu (28/3/2020).

Kabid Humas menambahkan, Kawasan tertib dan Jalur tertib Physical Distancing mulai diterapkan Polda Jatim pada Jumat siang dan malam hari (27/03/2020) sangat efektif dan berhasil menjadikan beberapa tempat kerumunan menjadi sterill dan masyarakat patuhi Physical Distancing.

“Tempat-tempat lain yang belum masuk kawasan dan jalur tertib Physical Distancing akan dilakukan Patroli Dialogis dan pembubaran persuasif untuk masyarakat kembali kerumah masing-masing,” ujar Kombes Pol Trunoyudo.

Kabid Humas menjelaskan, Dengan demikian akan efektif penggunaan personel yang lakukan Patroli Dialogis, Preventif dan Penindakan dengan wilayah yang kawasan yang sudah tertib maka akan lebih sedikit ruang kerumunan sehingga akan kembali ke rumah masing-masing patuhi Physical Distancing

Peran Polri pada Undang-undang RI nomor 2 tahun 2002 dijelaskan adalah pemeliharaan keamanan dan ketertiban, maka kawasan dan jalur tertib diterapkan guna masyarakat patuhi kebijakan pemerintah tentang Physical Distancing (jaga jarak kontak fisik) dalam rangka percepatan penanganan sebaran Covid19 ditengah-tengah masyarakat yg sedang mewabah

Kabid Humas juga mengimbau, agar adanya partisipasi kesadaran masyarakat dan lingkungan diperlukan dan penegakan hukum akan dilakukan pada jalan akhir untuk menegakan asas keselamatan masyarakat sebagai hukum tertinggi sebagaimana yang tertuang dalam Maklumat Kapolri.

“Kami menghimbau, adanya partisipasi kesadaran masyarakat dan lingkungan karena kegiatan ini akan terus kita lakukan dan evaluasi setiap saat serta koordinasi semua stakeholders, namun sangat efektif semalam Polda Jatim lakukan penerapan kawasan dan Jalur Tertib Physical Distancing jika juga didukung dengan kesadaran warga masyarakat.” Pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.