sergap TKP – LAHAT
Aparat Polres Lahat mengamankan seorang oknum sopir ojek berinisial AS (28) warga Desa Tanjung Mulak, Kecamatan Pulau Pinang, Lahat, lantaran kedapatan membawa narkoba jenis sabu.
AS diamankan, saat mengantar narkoba untuk salah satu tahanan yang mendekam di sel tahanan Polres Lahat.
Kapolres Lahat AKBP Irwansyah melalui Kasat Narkoba AKP Bobby Eltarik mengatakan, tersangka AS ditangkap pada Kamis (19/3/2020) malam karena kedapatan hendak menyelundupkan narkoba untuk salah satu tahanan di Sel Mapolres.
“Untuk mengelabuhi petugas, narkoba tersebut dimasukkan dalam bungkusan nasi goreng,” kata AKP Bobby Eltarik. Jumat (20/3/2020).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, AS mengaku barang haram tersebut untuk salah satu tahanan bernama Nopika, dan baru satu kali itu melakukannya.
Apapun alasan tersangka AS, Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan proses hukum lebih lanjut, pelaku berikut barang bukti diamankan di Mapolres Lahat.