sergap TKP – BANDAR LAMPUNG
Polsek Telukbetung Utara mengamankan 2 (Dua) pemuda berinisial SS (25) dan II (23), warga Jalan KH Agus, Kampung Baru, Kelurahan Ketapang Kuala, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung, lantaran kedapatan membawa Narkoba jenis Sabu.
“Kedua pelaku diamankan di tempat berbeda, pada Jumat (13/3/2020) sekira pukul 20.00 WIB,” kata Kapolsek Teluk bentung Utara Kompol Indra Herlianto. Senin (16/3/2020).
Penangkapan kedua pelaku itu, bermula dari adanya informasi transaksi narkoba di Jalan Cipto Mangunkusumo, Telukbetung Utara.
“Atas informasi tersebut, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Telukbetung Utara melakukan tindak lanjut dengan upaya penyelidikan dan akhirnya melakukan penangkan,” ujar Kompol Indra Herlianto.
Dari penangkapan keduanya, polisi juga mengamanakan barang bukti berupa 1 paket kecil sabu, 1 paket sedang sabu, dan 1 buah pipet plastik.
Untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut, kedua pelaku diamankan di Polsek Panjang.
“Saat ini keduanya telah kami amankan untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.” Pungkas Kompol Indra Herlianto.