Kedapatan Mencabuli Siswi SMP, Seorang Remaja Diamankan Polisi

oleh -
oleh

sergap TKP – MUARAENIM

Seorang remaja berinisial FS (22), warga Kecamatan Benakat, Kabupaten Muaraenim diamankan polisi lantaran kedapatan mencabuli sebut saja Bunga (15) siswi SMP warga Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muaraenim.

Perbuatan tak senonoh yang diduga dilakukan pelaku FS, terjadi di pondok kebun duku milik warga Desa Pagar Dewa, Kecamatan Benakat, Kabupaten Muaraenim.

Kasus tersebut terungkap, setelah orang tua korban melaporkan ke Polsek Gunung Megang bahwa anaknya tidak pulang ke rumah.

Kapolsek Gunung Megang AKP Feryanto mengatakan, Awalnya orang tua korban melaporkan kehilangan anaknya sejak tanggal 15 Maret 2020, Mendapat laporan Team Trabazz Polsek Gunung Megang langsung melakukan penyelidikan keberadaan pelaku.

“Dari hasil pengembangan penyelidikan, Akhirnya petugas mendapat informasi jika korban ternyata dicabuli oleh pelaku dan pelakunya berada di jalan Lintas Sumatera, Desa Gunung Megang Dalam, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muaraenim. Atas informasi tersebut Team Trabazz Polsek Gunung Megang kemudian mengamankan pelaku,” ujar AKP Feryanto didampingi Kanit Reskrim Iptu M Heri Irawan. Sabtu (21/3/2020).

Selain mengamankan pelaku, dari pengungkapan kasus ini, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 buah baju terusan warna pink, 1 buah baju kaos oblong warna putih, 1 buah celana dalam warna pink, 1 buah bra warna pink tua dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih berikut kunci kontaknya serta hasil visum.

Atas perbuatannya, tersangka FS disangkakan Pasal 82 UU RI No 17 tahun 2016 tentang perubahan UU No 35 tahun 2014 atas perubahan UU No 23 tahun 2004 tentang perlindungan anak

No More Posts Available.

No more pages to load.