Korban Pencabulan Anak Kiai Jombang Ingin Keadilan Ditegakkan

oleh -

sergap TKP – SURABAYA

Korban pencabulan yang diduga dilakukan MSA, anak salah seorang kiai di Jombang berharap kasus yang tengah menimpanya kini bisa segera selesai dan keadilan dapat ditegakan oleh pihak berwenang.

“Tujuan korban melapor untuk mencari keadilan. Keadilan ini sesuai hukum yang berlaku di negara Indonesia,” ujar kuasa hukum korban Nun Sayuti di Surabaya, Selasa (3/3/2020).

Ia menyebut kliennya hanya ingin tersangka bisa segera mempertanggung jawabkan apa yang telah diperbuatnya. Selain itu kliennya juga berharap apa yang telah menimpanya tidak kembali menimbulkan korban serupa.

“Harapan korban adalah bagaiamana tersangka bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya. Apapun itu kita serahkan pada pihak yang berwenang,” ungkapnya.

Kendati telah menyerahkan seluruh penanganan kasus ini ke pihak kepolisian, pihaknya juga menyesalkan statement yang dilontarkan pihak keluarga korban yang menyebut kasus ini merupakan fitnah.

Bahkan kasus ini dituding hanya untuk merusak nama dagang usaha rokok milik pesantren. “Kalau kami kan tidak ada urusan dengan persaingan usaha, kami usaha apa? Wong kami ini orang biasa, orang kecil, ndak punya usaha. Kami hanya ingin mencari keadilan,” tegasnya.

Ia juga berujar, dalam kasus ini korbannya hanya mencari keadilan. “Kita tidak minta lebih, sesuai dengan aturan yang berlaku. Kalau dia memperkosa, hukumannya gimana, ya dilaksanakan pihak penegak hukum,” tandasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.