sergap TKP – SURABAYA
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) di Mapolda Jatim, di Jalan A Yani 116 Surabaya.
Kegiatan FGD dengan tema Penyebab Laka Lantas Over Dimension Over Loading (odol) dan Ojek Online (ojol) Dalam Program Traffic Accident Research Center (TARC) ini, melibatkan lima pilar keselamatan jalan.
Kelima pilar keselamatan jalan tersebut yakni, Bappeda atau Bappenas di tingkat nasional, Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang di Jatim yakni Dinas PU Bina Marga, Dinas Perhubungan yang menyiapkan rambu dan marka, Dan untuk penindakan serta bagian penanganan kecelakaan lantas atau saver people Polri melalui Ditlantas Polda.
Direktur Lantas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan mengatakan, dalam FGD itu kita juga membahas dua topik utama yakni tentang solusi penanganan Ojol (Ojek Online) dan Odol (Over Dimention Loading).
“Kalau Ojol lan memang dari aplikasi. Mereka bawa barang, orang, namun bukan angkutan umum. Kalau Odol karena kelebihan tonase atau muatan, sehingga menjadi penyebab rusaknya jalan dan kecelakaan lantas,” kata Kombes Pol Budi Indra Dermawan, Jumat (6/3/2020).
Selain itu, untuk mengatasi over dimensi, Kombes Pol Budi mengusulkan agar pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Perhubungan agar mengoperasionalkan jembatan timbang.
“Kalau dulu jembatan timbang difungsikan saat dikelola provinsi. Sekarang, setahu saya, sangat jarang difungsikan,“ ujarnya.
Menurut Kombes Pol Budi, Salah satu dari amanat UU No 22 tahun 2009 yaitu meningkatkan kualitas keselamatan pemerintah mempunyai tujuan untuk mewujudkan lalu lintas dan angkutan jalan yang selamat, aman, cepat, lancar, tertib dan teratur. Untuk itu keselamatan merupakan hal yang utama.
“Untuk diperhatikan saat akan menjalankan aktivitas terlebih dalam berlalu lintas. Keselamatan merupakan persoalan terpenting karena merupakan hal yang pertama dan utama,” tuturnya.
Perlu diketahui, berdasarkan data Ditlantas Polda Jatim, di Jawa Timur pelanggaran Lalu Lintas dari tahun 2017 sampai dengan 2020 sebanyak 55.454 kasus dan kasus laka lantas sebanyak 16 kasus.
Sedangkan korban fatalitas meninggal dunia akibat kecelakaan lalu Lintas ada sebanyak 29 orang.







