sergap TKP – SURABAYA
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Candra, SIK meneruskan instruksi Dirrgident Korlantas Polri seusai video Konferensi terkait pelayanan SIM untuk tutup sementara.
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya menyampaikan, Terkait adanya pandemic virus Corona atau Covid-19 yang saat ini sudah masuk di Kota Surabaya dan sekitar, Pelayanan permohonan SIM ditutup sementara.
“Melihat situasi terkini terkait virus corona, untuk sementara pelayanan kami tutup mulai hari ini (24/03/20) hingga tanggal 30 Maret 2020,” kata Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Candra, SIK. Senin (24/3/2020).
Menurut Kasat Lantas, Penutupan ini hanya bersifat sementara, pelayanan untuk permohonan SIM baru dan perpanjangan. Namun Satlantas Polrestabes Surabaya memberikan dispensasi bagi pemohon yang masa berlaku SIM-nya habis.
“Bagi masyarakat yang masa berlaku sim sudah habis, kami memberikan dispensasi.” ujar AKBP Teddy Candra .
Kasat Lantas menambahkan, Antipasi wabah Virus Corona di Surabaya. Pelayanan Satlantas Polrestabes Surabaya berupaya mencegah penyebaran karena bagian dari salah satu tempat berkumpulnya warga atau pemohon.
“Setelah pelayanan resmi dibuka para pemohon sim yg sudah masa habis berlakunya pada saat pelayanan tutup akan mendapatkan dispensasi pelayanan perpanjangan SIM.” imbuhnya