Polda Jatim Tindak Tegas Warga Yang Masih Berkerumun

oleh -
oleh

sergap TKP – SURABAYA

Setelah sebelumnya melakukan tindakan-tindakan preventif, Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) akan menindak tegas warga masyarakat yang tidak mengindahkan himbauan untuk social distancing atau terjadi pengulangan berkerumun  ditempat-tempat hiburan atau umum.

“Untuk tindakan, Polda Jatim akan melakukan tindakan tegas dan terukur, apabila tempat-tempat tersebut terjadi pengulangan sebagai tempat berkerumun, maka kita akan melakukan tindakan tegas dengan cara, pertama akan  membawa orang-orang yang ada di kerumunan tersebut dan kemudian penggelola tersebut, yang kemudian akan kita lakukan  pemeriksaan,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Kamis (26/3/2020).

Sebelumnya, Tim gabungan Polda Jawa Timur bersama TNI dan Pemprov Jawa Timur telah malaksanakan tindakan preventif, penyemprotan dan penindakan-penindakan untuk membubarkan kerumunan warga masyarakat.

“Jumlah yang telah dilakukan 805 kegiatan dengan dalam setiap 1 kegiatan ada 2  sampai dengan 8 titik dimana jumlah massa yang berkerumun sebanyak kurang lebih 14 ribu orang berkerumun berhasil kita himbau untuk kembali kerumah dan kemudian tim menyemprot tempat kerumunan tersebut,” terang Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Kabid Humas menghimbau, agar warga masyarakat turut berpastisipasi untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang sifatnya mengumpulkan banyak orang atau berkerumun.

“kita mengharap ada partisipasi dari masyarakat terhadap kegiatan-kegiatan kerumunan tidak dibenarkan pemerintah terkait  social distancing sampai dengan phisical distancing.” pungkasnya

No More Posts Available.

No more pages to load.