sergap TKP – RIAU
Aparat Direktorat Polair Polda Riau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan baby lobster di jalan lintas Sungai Pakning – Dumai Desa Tenggayun, Kecamatan Bandar Laksamana Kabupaten Bengkalis.
Direktur Pol Air (Dirpolair) Polda Riau Kombes Pol Badarudin mengatakan, hasil pengungkapan kasus ini, kami mengamankan lima orang tersangka pelaku beserta barang bukti berupa 7 boks yang berisikan 35.350 ekor baby lobster senilai Rp5,3 miliar.
“Kelima pelaku yang diamankan masing-masing berinisial HD, AI, OK, AB dan Er,” kata Kombes Pol Badarudin saat gelar jumpa pers di Mako Polair Polda Riau. Rabu, (4/3/2020).
Dirpolair menjelaskan, Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku Baby lobster ini berasal dari perairan Jawa dan transit di Lubuk Linggau kemudian akan dibawa ke Malaysia menuju Singapura dan selanjutnya akan dikirim ke negara tujuan yakni Vietnam.
“Ini memang di Vietnam akan dibudidayakan. Vietnam itu merupakan penghasil Lobster terbesar di dunia, tetapi bibitnya dari Indonesia. Perairan di Indonesia menjadi tempat berkembang biak lobster,” jelas Kombes Pol Badarudin.
Menurut Dirpolair, Dari enam box yang diamankan, ada tiga jenis bibit, antara lain jenis pasir sebanyak 107 kantong berisi 250 ekor total dengan total 26.750 ekor, jenis Batik sebanyak 39 kantong berisi 200 ekor dengan total 7.800 ekor serta jenis Mutiara tiga kantong berisi 265 ekor dengan total 795 ekor.
“Jika kita kalkulasikan, total kerugian negara Rp5 miliar lebih, dirincikan untuk jenis Pasir bernilai Rp4 miliar lebih, jenis Batik Rp1 miliar lebih dan mutiara Rp159 juta, sebagian ada yang sudah mati tapi tidak banyak,” pungkasnya.