Polres Banjarnegara Ungkap Penipuan Dengan Modus Perekrutan Tenaga Kerja

oleh -
oleh

sergap TKP – BANJARNEGARA

Sat Reskrim Polres Banjarnegara, berhasil mengungkap dan menangkap tiga orang pelaku penipuan dengan modus perekrutan tenaga kerja.

“Ketiga tersangka pelaku yang diamankan tersebut yakni, TH (72) warga Desa Cihanjung Kecamatan Parongpong, Bandung Barat, PR (47) warga Karangjati, Banjarnegara dan AK (46) warga Lengkong, Banjarnegara,” kata Kapolres Banjarnegara, AKBP IGA Dwi Perbawa Nugraha. Jumat (6/3/2020).

Selain mengamankan ketiga pelaku, terkait perkembangan penanganan kasus tersebut polisi juga telah memeriksa sebanyak 18 orang sebagai saksi.

Kapolres mengatakan, ketiganya di tangkap setelah diduga melakukan penipuan terhadap sebanyak 154 orang yang bersal dari Banyumas, Banjarnegara, Purbalingga dan Cilacap, yang dijanjikan bekerja di proyek pembangunan Bandara Soedirman, Purbalingga, dengan membayar sejumlah uang.

“Dari 154 orang korban penipuan tersebut, 110 orang di antaranya merupakan warga Banjarnegara. Mereka dijanjikan akan dipekerjakan di proyek pembangunan Bandara Jendral Soedirman, Purbalingga,” ujar AKBP IGA Dwi Perbawa Nugraha.

Saat menjalankan aksinya, para tersangka mengatasnamakan dari PT Angkasa Pura. Kepada korban dijanjikan akan digaji setara UMR DKI Jakarta.

“Mereka dijanjikan gaji UMR Jakarta. Sedangkan jenis pekerjaan yang dijanjikan beragam, mulai administrasi petugas gudang, logistik dan lainnya,”  terang Kapolres.

Atas perbuatannya, mereka disangkakan melangar pasal 378 KUHP dan pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

No More Posts Available.

No more pages to load.