sergap TKP – LUBUKLINGGAU
Sat Reskrim Polres Lubuklinggau berhasil mengkap seorang tersangka pelaku aksi pencurian dan kekerasan (Curas) dengan modus mengaku sebagai anggota polisi.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Mustofa melalui Kasatreskrim, AKP Alex Andriyan mengatakan, Pelaku berinisial AR (29) warga Jalan Permai 9 RT. 003 Kelurahan Batu Urip Permai, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, ditangkap Tim Macan Polres Lubuklinggau pada Sabtu (07/3/2020) kemarin
“Pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban Malikul Kudus (13 tahun) seorang pelajar warga Jalan Moneng Sepati RT 01 Kelurahan Taba Pingin, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II,” kata AKP Alex Andriyan. Minggu (8/3/2020).
Kasatreskrim menceritakan, aksi pencurian dan kekerasan (Curas) yang dilakukan AR, terjadi pada Selasa tanggal 03 Maret 2020 sekira pukul 13.00 WIB. Saat itu korban bersama temannya Rama yang sedang bermain ukulele di Taman Kurma Masjid Agung Assalam didatangi pelaku.
Dengan mengaku sebagai polisi bernama Tomi, pelaku kemudian mengajak berkenalan dan mengajak korban serta saksi ngobrol-ngobrol.
“Tak lama berselang pelaku kemudian mengajak korban untuk ikut dengannya dengan alasan mencari temannya. Pelaku bersama dengan korban dan saksi berjalan hingga ke samping Depo Pertamina,” ujar AKP Alex Andriyan.
Ketika tiba di lokasi, pelaku kemudian meminta korban untuk menyerahkan handphone, uang dan ukulele miliknya, Awalnya, korban tak menyerahkan barang-barang miliknya, hingga pelaku sempat menampar muka, meninju perut dan mencekik leher korban, kemudian pergi meninggalkan saksi dan korban
“Akibat kejadian itu korban mengalami luka gores pada leher dan kehilangan satu buah ukulele, satu hp merk Advan serta uang tunai tunai Rp. 25 ribu, dengan total kerugian korban senilai Rp. 2, 5 juta,” terang AKP Alex Andriyan.
Usai kejadian, korban melaporkan kasus tersebut ke Polres Lubuklinggau, mendapat laporan Tim Macan Polres Lubuklinggau langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengamankan pelaku.
“Pelaku ditangkap saat berada di sekitar Jalan Kenanga II, Kecamatan Lubuklinggau Utara II.” Pungkasnya.