Polresta Solo Tidak Terbitkan Izin Keramaian

oleh -
oleh

sergap TKP – SOLO

Selama masa waspada terkait penyebaran virus corona (Covid-19), Polresta Solo menegaskan pihaknya tidak akan memberikan izin keramaian atau kegiatan yang sifatnya mengumpulkan massa.

“Tentu saja tidak akan menerbitkan izin apabila ada masyarakat yang akan melakukan kegiatan mendatangkan orang banyak, semua perizinan kita tolak,” kata Kapolresta Solo Kombes Pol Andy Rifai. Sabtu (21/3/2020).

Kapolresta menjelaskan, tidak dikeluarkannya izin keramaian tersebut merupakan tindak lanjut maklukat yang dikeluarkan Kapolri.

“Dari Pak Kapolri sudah mengeluarkan maklumat juga, salah satunya untuk tidak melakukan kegiatan yang mendatangkan massa banyak,” ujar Kombes Pol Andy Rifai.

Untuk diketahui, Berdasarkan Surat Maklumat yang ditandatangani Kapolri Jenderal Idham Azis bernomor : Mak/2/III/2020, tertanggal 19 Maret 2020, Kapolri mengeluarkan Maklumat berisi tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona.

Dalam maklumat tersebut juga tertuang kalimat himbauan agar kegiatan yang menyebabkan berkumpulan massa dalam jumlah banyak baik di tempat umum dan di lingkungan sendiri ditiadakan.

No More Posts Available.

No more pages to load.