Polsek Kota Bukittinggi, Ringkus 2 Dari 3 Pelaku Pemerasan Karyawan Pecel Lele

oleh -
oleh

sergap TKP – BUKITTINGGI

Tim Buser Polsek Kota Bukittinggi, berhasil meringkus 2 (dua) dari 3 (tiga) pelaku pemerasan terhadap karyawan pecel lele di kawasan Simpang Yarsi yang aksinya terekam CCTV pada Kamis 20 Februari 2020 dini hari.

Kedua pelaku yang ditangkap dari lokasi terpisah dan telah diamankan di Mapolsek Kota Bukittinggi itu yakni, Hendrianto (28), dan pelaku Hendri (28).

“Hd (Hendrianto) ditangkap di Simpang Tugu Polwan Bukittinggi, sementara Hn (Hendri) di ditangkap dirumah orang tuanya di daerah Balingka Nagari Balingka Kecamatan IV Koto Kabupaten Agam,” kata Kapolsek Kota Bukittinggi AKP Dedy Adriansyah Putra. Rabu (4/3/2020).

Menurut Kapolsek, Sebelumnya tiga orang pelaku diduga memeras 4 orang karyawan pecel lele yang hendak pulang ke kosnya, di Simpang Yarsi pada Kamis 20 Februari 2020, sekitar pukul 04.30 WIB dini hari.

“Dalam kesempatan itu pelaku atau Orang Tidak Dikenal (OTK) ini memeras dan memalak 4 karyawan tersebut, dan berhasil merenggut tiga unit handphone korban yang diperkirakan satu unitnya seharga Rp.500 ribu, dan aksi mereka tersebut terekam kamera CCTV, hingga viral di media sosial, dan dari situlah Tim Buser berhasil melakukan pengungkapan kasus,” terang AKP Dedy Adriansyah Putra.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar pasal 368, dengan ancaman hukuman kurungan maksimal 9 tahun penjara.

No More Posts Available.

No more pages to load.