sergap TKP – SURABAYA
Sebanyak 16 Anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi hari ini melakukan kunjungan ke BNNP Jawa Timur (Jatim). Kamis, (19/03/2020).
Kegiatan kunjungan ini sekaligus dalam rangka untuk mematangkan dan menyelaraskan Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika.
Menurut Wakil Ketua DPRD Kab. Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto mengatakan, selain merumuskan Raperda, kami juga akan turut serta untuk memerangi penyalahgunaan narkotika yang marak di Banyuwangi.
“Di Banyuwangi, saat ini memang sudah berkembang dan semakin dikenal, tetapi banyak yang tidak mengerti bahwa di tempat kami juga banyak penyalahgunaan narkotika yang saya harapkan kedepan bisa dihilangkan dari Banyuwangi,” terang Michael Edy Hariyanto.
Edy Hariyanto menjelaskan, Saat ini sudah banyak anak kecil yang menjadi korban kejahatan narkotika. Bahkan, kalau di Muncar (salah satu daerah di Banyuwangi, Red.) sudah sangat marak penyalahgunaannya, kehidupan mereka sudah tidak bisa lepas dari narkotika.
“Saya benar-benar ingin masalah ini dituntaskan, agar generasi millenial kami bisa terselamatkan,” tutur Edy.
Sebelum pembahasan terkait Raperda Fasilitasi P4GN-PN, Kepala BNNP Jatim, Bambang Priyambadha memberikan penjelasan terkait demografi Jawa Timur dan kondisi saat ini dalam menghadapi permasalahan narkotika.
Menurut Kepala BNNP Jawa Timur, Raperda tersebut sebaiknya dibuat dengan mempertimbangkan berbagai aspek mulai dari segi pidana hingga segi integrasi dengan lingkungan pendidikan, akidah akhlak dan kurikulum yang kedepan akan diterapkan.