Kedapatan Mencuri Handphone, Seorang Pria Diciduk Polisi

oleh -
oleh

sergap TKP – SERANG

Seorang pria berinisial SUB (53) warga Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, diciduk petugas Unit Reskrim Polsek Curug, Polres Serang Kota, lantaran diduga telah melakukan pencurian Handphone.

“Pelaku diamankan saat akan menjual hp curian, Kamis (9/4/2020) malam.” Kata Kapolsek Curug, Iptu Shilton. Sabtu (11/4/2020).

Menurut Kapolsek, Aksi pencurian yang dilakukan pelaku terjadi, saat korban bernama Ibad Solehah (34) sedang tidur terlelap dirumahnya di wilayah Kelurahan/Kecamatan Curug, Kota Serang.

“Pelaku masuk rumah korban melalui jendela yang dirusak dan mengambil HP yang ada di kamar tidur. Korban sekira pukul 04.00 wib sempat terbangun dan masih melihat HP nya. Karena, masih ngantuk, korban tidur lagi kemudian bangun pukul 05.30, melihat HP sudah tidak ada. Siang harinya, korban melaporkan kasus pencurian itu ke Mapolsek,” ujar Iptu Shilton.

Kapolsek menjelaskan, Terungkapnya kasus ini berawal dari informasi warga bahwa ada yang mau menjual HP merk yang sama dengan harga murah. Mendapatkan informasi, tersebut petugas mencoba menghubungi nomer hp pelaku berpura-pura berminat membeli hp.

“Setelah waktu dan tempat ditentukan, anggota Unit Reskrim Brigpol Lambang Budi melakukan penyamaran untuk membeli HP tersebut, sedangkan personil lainnya melakukan pengintaian. Setelah menerima HP, petugas langsung mengamankan pelaku dan membawanya ke kantor Polsek Curug,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.