sergap TKP – DEPOK
Aparat kepolisian kembali menangkap 2 (Dua) rekan pelaku begal sadis yang terlibat kasus pembacokan terhadap penjual kelontong di Jalan Raya Tapos beberapa hari lalu.
“Kedua pelaku yakni, Rian dan Emanuel ditangkap di Jatiwarna, Bekasi, Jawa Barat,” kata Kapolres Depok Kombes Pol Aziz Andriansyah di Depok, Sabtu (4/4/2020).
Keduanya, berhasil ditangkap setelah sebelumnya empat anggotanya dilumpuhkan dengan timah panas lantaran berusaha kabur dan melawan petugas.
Kapolres menjelaskan, Komplotan ini dikenal sadis saat beraksi. Korban tak segan dilukai bahkan sampai dibunuh jika melawan. Seperti yang mereka lakukan terhadap korban bernama Fauzan yang merupakan penjual kelontong di Jalan Raya Tapos beberapa hari lalu
“Korban mengalami luka di dada hingga menghembuskan napas terakhirnya. Di waktu tak begitu jauh, mereka juga beraksi dengan korban warung tahu Sumedang. Di sini ada tiga korban luka. Korban mengalami luka putus telinga dan di kaki. Pada malam itu total korban ada lima orang dengan tiga kejadian,” tuturnya.
Polisi masih mengejar tersangka lainnya. Total tersangka sembilan orang. Enam sudah diamankan, dua meninggal dunia karena terkena timah panas petugas akibat melawan saat hendak diamankan.
“Total pelaku yang saat ini sudah ditangkap 8 dan 1 DPO. Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 365 KUHPidana jo Pasal 338 KUHPidana, dan Pasal 351 KUHPidana. Ancaman hukuman 20 tahun.” Tegas Kombes Pol Aziz Andriansyah