Polres Metro Bekasi Kota Tangkap Dua Dari Empat Komplotan Pelaku Pencurian

oleh -
oleh

sergap TKP – BEKASI

Aparat Polres Metro Bekasi Kota berhasil menangkap dua dari empat pelaku pencurian spesialis pembobolan minimarket.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Wijonarko mengatakan, Komplotan ini merupakan pencuri spesialis yang menyasar minimarket dengan modus membongkar paksa kunci dan rolling door.

“Pelakunya ada empat orang, dua kami tangkap. Mereka adalah RS (26) dan MP (26). Para pelaku menggunakan kunci T dan linggis untuk membongkar minimarket,” ujar Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Wijonarko. Senin, (27/4/2020).

Kapolres menjelaskan, Dalam menjalankan aksinya, komplotan pelaku mengendari mobil untuk mencari sasaran minimarket.

“Setelah menentukan sasaran, mereka berbagi tugas masing-masing. Ada yang berada di dalam mobil, memotong rantai, membuka gembok, dan setelah berhasil dibuka, barang hasil curian di minimarket itu dimasukkan ke dalam mobil,” tutur Kombes Pol Wijonarko.

Menurut Kapolres, Dari aksi terakhir di Alfamart Pangeran Jayakarta, Medan Satria, komplotan ini  berhasil menggasak uang tunai dan barang-barang isi minimarket..

“Total kerugian yang dialami minimarket sekitar Rp 26 juta,” terang Kombes Pol Wijonarko.

Selain mengamankan para pelaku, dari pengungkapan kasus ini polisi juga menyita barang bukti berupa barang hasil pencurian milik minimarket, linggis, dua kunci T ukuran besar.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, ancaman hukumannya 7 tahun penjara.

No More Posts Available.

No more pages to load.