sergap TKP – BEKASI
Setelah sempat kabur selama 5 hari, Tersangka berinisial H, pelaku pembunuhan terhadap janda beranak satu, yang tak lain pasangan kumpul kebonya berhasil ditangkap.
“Tersangka H ditangkap di kampung halamannya di Sumatera Selatan,” kata Kapolsek Bantar Gebang, Kompol Ali Joni saat menggelar konferensi pers, Senin (6/4/2020).
Kapolsek menerangkan, peristiwa pembunuhan yang dilakukan pelaku terjadi pada hari Jum’at 27 Maret 2020, sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu korbang mendatangi kontrakan pelaku untuk meminta uang Rp1 juta.
“Karena pelaku tidak memiliki uang, korban marah-marah. Tindakan ini justru membuat pelaku gelap mata, lalu mengambil kain sarung dan menjerat leher korban sehingga korban lemas dan tak berdaya,” terang Kompol Ali Joni.
Mengetahui korban meninggal, pelaku kemudian membaringkan korban di tempat tidurnya dan menggantikan pakaian korban yang bernoda darah dengan pakaian yang bersih.
“Setelah melakukan pembunuhan tersebut, keesokan harinya pelaku melarikan diri ke halamannya di Sumatera Selatan. Sebelum kabur, pelaku sempat meninggalkan secarik kertas bertuliskan nomor telepon keluarga korban.” pungkasnya.