sergap TKP – MIMIKA
Aparat gabungan TNI dan Polri menembak mati 1 (satu) anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) saat melakukan penegakan hukum terhadap kelompok itu, di kawasan Gunung Botak, dekat Kampung Opitawa, Distrik Tembagapura, Mimika, Papua, Jumat (10/4/2020).
“Dari hasil penegakan hukum yang kami lakukan, satu KKB meninggal dunia,” kata Kapolres Mimika AKBP I Gusti Gede Era Adhinata.
Kapolres menjelaskan, Selain menembak mati satu anggota KKB, Aparat gabungan TNI dan Polri juga mengamankan satu pucuk senjata api jenis SS-1, satu buah magasin beserta 17 butir amunisi.
“Satu pucuk senjata api yang diamankan dari KKB tersebut, diketahui merupakan hasil rampasan di Pos Polisi Kulurik, Polres Puncak Jaya pada 4 Januari 2014,” ujar AKBP I Gusti Gede Era Adhinata.
Operasi penegakan hukum terhadap KKB di wilayah Kabupaten Mimika, Papua, beberapa hari terakhir ini semakin meningkat, terlebih pasca terjadinya penyerangan terhadap kompleks perkantoran PT Freeport Indonesia di Kuala Kencana beberapa waktu lalu yang menewaskan seorang pekerja asal Selandia Baru.
Untuk diketahui, Sebelumnya, pada Kamis (9/4/2020), aparat gabungan TNI dan Polri juga melakukan penyergapan ke sebuah kamp yang diduga menjadi lokasi persembunyian KKB di Jalan Trans Nabire, Kampung Jayanti, Distrik Iwaka, Mimika.
Saat itu sempat terjadi kontak tembak antara aparat dengan KKB. Dua anggota KKB akhirnya diketahui meninggal dan seorang lainnya berhasil diamankan.
“Keduanya tewas saat baku tembak dengan petugas, karena hendak menembak petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur,” tutur AKBP I Gusti Gede Era Adhinata.
Mengetahui, kedua rekannya tewas dan seorang lainnya diamankan aparat, beberapa anggota KKB melarikan diri masuk ke dalam hutan belantara dengan membawa empat pucuk senjata api. Namun barang-barang lainnya ditinggal begitu saja di kamp.
“Kami sudah dapat memetakan lokasi-lokasi mereka serta jaringannya, dan tetap akan melakukan tindakan tegas dengan melakukan pengejaran terhadap KKB yang telah melakukan tindakan melawan hukum,” terang AKBP I Gusti Gede Era Adhinata.
Selain mengamankan pelaku, di lokasi kejadian, petugas juga mengamankan barang bukti diantaranya berupa, 1 buah air softgun merek glock, 1 buah senjata rakitan, 10 selongsong peluru, 20 unit telepon genggam, dua unit radio tangan, 3 bendera bercorak bintang kejora, 3 bilah kampak, 3 busur panah, 90 anak panah, 7 senapan angin, dan 11 potongan bagian senapan angin.