Pasca Kerusuhan, Polda Malut Terus Melakukan Pengembangan Penyelidikan

oleh -
oleh

sergap TKP – TERNATE

Pasca kerusuhan di PT. Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) di Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) pada peringatan Hari Buruh International atau May Day, Kepolisian Daerah Maluku Utra (Polda Malut) masih terus melakukan pengembangan penyelidikan.

Kabid Humas Polda Malut AKBP Adip Rojikan mengatakan,  Setidaknya sudah ada 12 orang diamankan karena diduga menjadi aktor dibalik aksi yang berujung anarkis pada 1 Mei 2020.

Dari 12 orang yang diamankan tersebut, 8 orang diantaranya telah dibawa ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Malut untuk dilakukan pemeriksaan sementara 4 orang lainya masih dalam pengembangan.

“Mereka diamankan untuk dilakukan penyelidikan lanjutan. Sebab mereka diduga memiliki peran masing-masing. Baik yang menjadi provokator maupun yang melakukan aksi penjarahan di perusahan tambang yang berlokasi di Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) tersebut,” kata AKBP Adip Rojikan, Minggu (3/5/2020).

Menurut Kabid Humas, pada saat aksi protes yang terjadi tersebut, Kapolda Malut Brigjen Pol Rikwanto dan beberapa pejabat utama Polda Malut langsung turun ke lokasi kejadian.

“Kapolda juga turun waktu kejadian,” ujar AKBP Adip Rojikan.

Kabid Humas menegaskan, penyampaian pendapat di muka umum memang tidak dilarang, asalkan tidak melakukan hal-hal yang bertentangan termasuk dengan anarkis dan lain sebagainya.

“Dalam kasus ini, polisi memastikan akan menangani secara profesional sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku.” tegas AKBP Adip Rojikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.