Polres Kota Kotamobagu, Amankan Ratusan Kosmetik Berbagai Merk Yang Tidak Memiliki Izin BPOM

oleh -
oleh

sergap TKP – KOTAMOBAGU

Aparat Polres Kota Kotamobagu, mengamankan sebanyak ratusan kosmetik berbagai merk yang diduga kuat tidak memiliki izin BPOM atau illegal.

Kasat Reskrim, AKP Muh Fadli mengatakan, kosmetik berbagai merk tersebut diamankan dari salah toko kosmetik milik NMH (38) yang berlokasi di Kompleks pasar serasi.

“Awalnya, NMH berusaha mengelabuhi petugas dengan menyembunyikan kosmetik ilegalnya dalam laci kasir, Namun saat dilakukan penggeledahan, Tim Resmob Polres Kota Kotamobagu akhirnya menemukan sedikitnya 297 kosmetik ilegal berbagai merk,” ujar AKP Muh Fadli, SIK. Senin (4/5/2020).

Menurut Kasat Reskrim, pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat terkait maraknya kosmetik illegal yang belum mengantongi izin dari BPOM.

“Pengungkapan yang kami lakukan tersebut, bentuk tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait adanya kosmetik iegal yang beredar di pasaran.” ujarnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.