sergap TKP – JAKARTA
Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat (Jabar) akhirnya berhasil menangkap satu dari dua pelaku penjambretan yang menyebabkan korban tewas di Jalan Roa Malaka, Tambora, Jakarta Barat.
Korban yang diketahui seorang perempuan bernama Muthia Nabila (23) itu, tewas setelah mengalami kecelakaan lantaran kendaraan yang dikemudikannya terjatuh usai dijambret pelaku.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie Latuheru melalui Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi mengatakan, pelaku berhasil ditangkap di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara pada Selasa (5/5/2020) pagi.
“Sudah satu orang (ditangkap). Tadi pagi ya,” kata Kompol Teuku Arsya Khadafi saat konferensi pers yang disiarkan melalui siaran langsung di instagram. Selasa (5/5/2020).
Kasat Reskrim menjelaskan, Saat kejadian tersangka T bersama seorang rekannya I (DPO). Namun, rekan pelaku saat ini masih dalam pengejaran polisi.
“Ada dua (pelaku), yang satu masih dikejar,” terang Kompol Teuku Arsya Khadafi.
Kedua pelaku ini spesialis jambret. Tak hanya beraksi di wilayah Jakarta Barat, mereka juga kerap melancarkan aksinya di wilayah Jakarta Utara.
“Kedua pelaku merupakan kelompok lama. Mereka juga residivis dengan kasus serupa. Setelah keluar ternyata beraksi hal yang sama,” ujar Kompol Teuku Arsya Khadafi.
Atas perbuatannya, tersangka T dijerat Pasal 365 KUHPidana ayat (3), dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.