sergap TKP – SIMALUNGUN
Unit Reskrim Polsek Serbelawan menangkap tersangka S alias G, satu dari dua kawanan pelaku pencurian spesialis pencuri di rumah warga.
“Tersangka pelaku berinisial S alias G (32) warga desa Padang Maenu Kecamatan Dolok Batu Nanggar ditangkap di kediaman orang tuanya di desa Guntingan, Kabupaten Serdang Bedagai.” kata AKP Bambang Priyatno. Jumat (8/5/2020).
Kapolsek mengatakan, aksi pencurian yang dilakukan tersangka S alias G bersama rekannya (DPO) itu, terjadi di rumah korban bernama Hendra S Purba (45) warga Dusun III Purwosari Desa Dolok Tenera, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, pada Selasa (5/5/2020) lalu.
“Selain menangkap tersangka S alias G, Polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit handphone merek Samsung dan selembar STNK sepeda motor.“ ujar AKP Bambang Priyatno.
Untuk proses hukum lebih lanjut, tersangka pelaku berikut barang bukti diamankan di Polsek Serbelawan.