Pria Yang Tolak Aturan PSBB, Akhirnya Ditetapkan Sebagai Tersangka

oleh -
oleh

sergap TKP – BOGOR

Pria berinisial EW  yang mengamuk saat pelaksanaan PSBB di kawasan Bogor Selatan Kota Bogor, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Hendrie Fiuser mengatakan, Pelaku kami sebagai tersangka dengan adanya sejumlah pelanggaran pasal yang dipersangkakan.

 “Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun penjara,” kata Kombes Pol Hendrie Fiuser. Selasa (5/5/2020).

Untuk diketahui, Sebelumnya seorang pria berinisial EW diketahui mengamuk kepada petugas saat petugas melakukan pengecekan di pos PSBB di check point Empang, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Minggu (3/5/2020) pagi.

Kejadian bermula saat sang pengendara mobil di imbau oleh petugas untuk mematuhi aturan PSBB dengan memindahkan istrinya agar duduk di bangku.

Namun, disaat proses imbauan berlangsung pria tersebut malah marah-marah kepada petugas dan tetap tidak mau memindahkan istrinya ke belakang di karenakan ia lebih memilih menghormati istrinya ketimbang aturan PSBB.

Sontak, Aksi bersangkutan yang terekam lewat video itu, viral dan menjadi perbincangan warga media sosial (Medsos). Dan pelaku kemudian diamankan serta akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

No More Posts Available.

No more pages to load.