sergap TKP – MALANG
Diduga terbakar api cemburu, Seorang suami bernama Khoirul (37) warga Dusun Bonjati, Desa Klampok, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, tega menganiaya dengan menggunakan gergaji terhadap istrinya bernama Autik (34). Sabtu (9/5/2020).
Akibat kejadian tersebut, Korban yang ditemukan warga dirumahnya keadaan lehernya terluka itu, langsung dilarikan kerumah sakit terdekat dan kasusnya dilaporkan ke Polres Malang.
“Luka pada leher korban karena perbuatan suami sendiri. Penganiayaan dilakukan dengan menggunakan gergaji,” kata Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo, Sabtu (9/5/2020).
Peristiwa penganiayaan tersebut diketahui, pertama kali diketahui saat orang tua korban dan warga sekitar mendengar terikan histeris korban yang mengerang kesakitan dengan leher terluka sehingga mengundang warga lainnya untuk datang ke lokasi kejadian.
Selain itu, pada saat yang bersamaan, warga juga dikejutkan oleh Khoirul yang terjatuh dari lantai 2 rumahnya. Khoirul diduga nekat melompat dari balik jendela setelah kondisi istrinya diketahui keluarga.
Kasat Reskrim menjelaskan, Berdasarkan dari hasil penyelidikan sementara, motif pelaku menganiaya korban diduga dipicu dari rasa cemburu. Dilokasi kejadian, ketika dilakukan olah TKP kami juga menemukan barang bukti benda tajam berupa gergaji
“Barang bukti gergaji berhasil kita amankan. Untuk korban saat ini sudah mendapatkan perawatan di RS Marsudi Waluyo. Setelah adanya percobaan pembunuhan yang dilakukan pelaku,” terang AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo.