Jatanras Polres Asahan Ringkus 2 Pelaku Curanmor

oleh -
oleh

sergap TKP – ASAHAN

Tim Unit Jatanras Polres Asahan berhasil meringkus 2 (dua) orang tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di jalan Diponegoro, Kisaran, Asahan, Sumatera Utara.

Kedua tersangka berinisial L (37), warga Sei Silau dan M (28), warga Jalan Malik Ibrahim Kisaran itu, berhasil ditangkap setelah polisi terpaksa melumpuhkan keduanya dengan tembakan di bagian kakinya.

“Penangkapan terhadap tersangka setelah 2 jam tindak pidana terjadi. Kepada tersangka, terpaksa kami berikan tindakan tegas dan terukur karena melawan,” kata Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto, melalui Kanit Jatanras Ipda Mulyoto saat di RSUD H Abdul Manan Simatupang Kisaran, Rabu, (29/7/2020).

Penangkapan terhadap kedua tersangka itu, bermula dari laporan korban, Riyan Maulana. Korban melaporkan sepeda motor Honda Vario miliknya hilang saat diparkir di halaman rumah Jalan Nusa Indah, Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Kota Kisaran Barat.

Berdasar laporan tersebut, polisi kemudian melakukan pengejaran. dan sesuai informasi dan ciri-ciri yang diberikan saksi-saksi, kedua tersangka sedang berada di Jalan Diponegoro Kisaran, tak jauh dari sebuah warung internet (warnet).

“Atas informasi tersebut, Kedua tersangka akhirnya berhasil kami tangkap,” ujar Ipda Mulyoto.

No More Posts Available.

No more pages to load.