sergap TKP – PULANG PISAU
Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto, menerima penghargaan dari Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait di Mapolda Kalimantan Tengah, Rabu (09/09/2020).
Penghargaan tersebut diberikan oleh Ketua Komnas Perlindungan Anak karena Polres Pulpis, Polda Kalimantan Tengah terkait keberhasilan Polres Pulang Pisau dalam mengungkap kasus kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kebun Sawit Afdeling 11 blok M 43 PT Suryamas Cipta Perkasa (SCP) 1 Desa Paduran Kecamatan Sebangau Kuala Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng, beberapa waktu lalu.
“Saya memberikan penghargaan kepada Polda Kalimantan Tengah, Polres Kotawaringin Timur dan Polres Pulang Pisau atas kinerjanya dalam mengungkap kejahatan terhadap anak di bawah umur,” ungkap Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait.
Sementara itu, Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr Dedi Prasetyo mengungkapkan pihaknya meminta peran semua elemen memerangi kejahatan yang melibatkan anak di bawah umur tersebut.
“Dari peristiwa ini tentu kami apresiasi karena kerja cepat dari Polda Kalteng dan Polres jajaran. Apresiasi ini kami harapkan bisa mendorong jajaran Polri mengungkap dan menegakkan hukum secara detail,” ujar Irjen Pol Dr Dedi Prasetyo.