sergap TKP – SURABAYA
Bersama Satpol PP Provinsi Jatim, Banser dan unsur Mahasiswa dan masyarakat, Polda Jatim melaksanakan Ops Aman Nusa II dengan menggelar Patroli Skala Besar gabungan di wilayah Kota Surabaya. Rabu malam (23/9/2020).
Alhasil sejumlah restoran, cafe, maupun pedagang kaki lima di kawasan Surabaya didapati masih belum mampu menerapkan Physical Distancing (jaga jarak) antara pengunjung satu dengan yang lain.
Selain tidak menerapkan jaga jarak, protokol kesehatan lainnya yang dilanggar adalah dengan tidak memakai masker. Sehingga petugas harus menjatuhkan sanksi bagi tempat usaha maupun masyarakat yang melanggar.
Adapun sanksinya yaitu dengan melakukan penyitaan kartu identitas (KTP) sebelum kemudian pelanggar diserahkan ke Polrestabes untuk dilakukan pendataan dan diberikan sanksi ringan.