Sepekan Operasi Yustisi, Tercatat 89.505 Teguran Pelanggaran Protokol Kesehatan

oleh -
oleh

sergap TKP – SURABAYA

Operasi yustisi dalam rangka penegakan protokol kesehatan telah berlangsung selama satu pekan terakhir. Operasi yustisi
protokol kesehatan ini sendiri merupakan realisasi dari Perda Nomor 2 Tahun 2020.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa pihaknya bersama Kodam V Brawijaya dan Pemerintah Daerah melalui Satpol PP telah menyidak 7.573 titik.

Kombes Trunoyudo menjelaskan bahwa sudah ada total 89.505 teguran baik lisan maupun tertulis. Untuk rinciannya sebanyak
62.744 teguran lisan dan 26.762 teguran tertulis.

Selain teguran lisan dan tertulis pihaknya juga menerapkan sanksi berupa kerja sosial, denda, dan penyitaan kartu identitas (KTP) pelanggar protokol kesehatan. Pihaknya juga melakukan penghentian tempat usaha di sejumlah wilayah.

“Sanksi kerja sosial 23.336 denda 6.920 kali nilai sanksi denda administratif sudah sebanyak Rp 379.373.000 kemudian sita KTP atau ID 3.461 dan penghentian tempat usaha di beberapa daerah baik surabaya, gresik, sidoarjo dan daerah-daerah lain ada 22 tempat usaha,” jelasnya.

Kendati menerapkan sejumlah sanksi, pihaknya juga tidak semata-mata melakukan hal tersebut dengan mengabaikan aspek pencegahan dan edukasi untuk masyarakat.

“Tanpa menggalkan atau mengabaikan edukasi dan preventif, preemtif kita lakukan terus sosialisasi tentang protokol kesehatan,” jelas Trunoyudo.

“Karena kehadiran Polri, TNI, dan Pemerintah Daerah ditengah tengah masyarakat untuk mencegah jangan sampai masyarakat lalai dengan protokol kesehatan,” imbuhnya.

Pelanggaran yang dilakukan masyarakat umumnya seperti tidak menggunakan atau memakai masker dengan benar, berkerumun, dan tempat usaha yang melanggar protokol dan tidak menyiapkan alat-alat protokol kesehatan.

Sejauh ini, Truno menjelaskan bahwa penindakan terbanyak dilakukan di wilayah Malang. Kendati demikian pihaknya juga fokus pada area Surabaya Raya (Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo) yang angka terkonfirmasi postifnya Covid-19 meliputi 30 persen kasus di Jawa Timur

No More Posts Available.

No more pages to load.