sergap TKP – SURABAYA
Pandemi Covid-19 masih mewabah di Jawa Timur, kawasan Surabaya Raya menjadi kawasan yang angkanya cukup diwaspadai sebab 30 persen penyebaran Covid di Jatim ada di Surabaya Raya yang meliputi Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo.
Oleh sebab itu Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan masih terus dilakukan. Operasi ini sendiri juga diprioritaskan di Surabaya Raya yang angkanya masih cukup tinggi.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebutkan, bahwa pola operasi yustisi ini terkait dengan percepatan penanganan covid-19.
“Kegiatan ini dilakukan di setiap perbatasan pintu masuk dan keluar kota Surabaya, seperti di Suramadu, Osowilangun dan Waru. Yang tentunya berdiri posko yang bersifat stasioner yang melakukan operasi yustisi,” ujar Kabid Humas saat meninjau Pospam Suramadu, Rabu (23/9/2020).
Sampai saat ini pihaknya telah melakukan lebih dari 10 ribu kegiatan dangan memberi ratusan ribu teguran baik secara lisan maupun tertulis terhadap masyarakat maupun tempat usaha yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan.
“Sejauh ini sejak tanggal 14 September sampai hari ini tanggal 23 Septenber 2020. Sudah melakukan kegiatan sebanyak 10. 932 kegiatan, dimana ada sanksi teguran sebanyak 125.595 teguran, baik teguran lisan maupun tertulis,” jelas Truno.
Selain teguran pihaknya juga menerapkan sanksi sebagai efek jera berupa penggunaan kerja sosial di fasilitas umum, denda, penyitaan karya identitas sampai penutupan tempat usaha.
“Sanksi kerja di fasilitas umum ada 30. 077 ribu, kemudian sanksi denda sebanyak 8.685 pelanggar kalau ditotal sebesar Rp. 461.193.000 yang masuk di KAS Daerah masing-masing Kabupaten/Kota di Jawa Timur. Sementara itu sanksi penutupan tempat usaha sementara ada 22 lokasi dan sanksi sita KTP ada 4.033,” imbuhnya.
Penindakan dan penerapan sanksi ini dilakukan pihaknya berdasarkan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang percepatan penanganan Covid-19 dan Perda No.2 Tahun 2020 dan juga Pergub No.53 Tahun 2020 yang masih ditambah Perwali dan Perbup di masing-masing Kota dan Kabupaten.