sergap TKP – JAKARTA
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya berhasil menangkap Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto.
Hiendra Soenjoto merupakan tersangka kasas penyuapan terhadap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi Abdurrachman (AA).
Hiendra yang sebelumnya telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) itu, ditangkap saat berada di sebuah apartemen yang ada di kawasan BSD, Tangerang Selatan, Banten, pada Kamis (29/10/2020).
Penangkapan tersebut juga dibenarkan oleh Ketua KPK Firli Bahuri, Namun, Firli belum berbicara banyak terkait penangkapan tersangka yang telah buron sekitar 8 bulan.
“Betul, tersangka atas nama HS telah ditangkap satgas penyidik KPK,” kata Firli Bahuri. Kamis (29/10/2020).
Untuk diketahui, Hiendra ditetapkan sebagai tersangka bersama Nurhadi dan menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono pada 16 Desember 2019.
Hiendra diduga memberi suap ke Nurhadi terkait sejumlah perkara di MA dengan total mencapai Rp45,7 miliar.
Bos PT MIT itu kerap mangkir ketika dipanggil penyidik KPK pada awal tahun. Sampai akhirnya, KPK menetapkan Hiendra bersama Nurhadi dan Rezky sebagai buron pada 13 Februari 2020. KPK baru berhasil menangkap Nurhadi dan Rezky di Jakarta Selatan 2 Juni lalu.
Nurhadi dan Rezky sendiri sudah dibawa ke meja hijau. Mereka berdua disebut menerima suap dan gratifikasi senilai total Rp83 miliar terkait dengan pengaturan sejumlah perkara di lingkungan peradilan.
Khusus untuk suap, Nurhadi dan Rezky disebut menerima uang Rp45,7 miliar dari Hiendra. Sementara terkait gratifikasi, Nurhadi bersama Rezky menerima Rp37 miliar terkait perkara di MA.