sergap TKP – SURABAYA
Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya membongkar kasus produksi uang palsu dengan mengamankan enam orang tersangka berikut barang bukti ribuan lembar uang palsu.
Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo mengungkapkan bahwa para tersangka yang diamankan tersebut antara lain Nistam (63) warga Cengkareng, Sugiono alias Antok warga Jakarta (42), Siswadi (53) warga Mojokerto, Saifuddin (41) warga Jombang, serta Dani (35) dan Umar, keduanya warga Surabaya.
Wakapolrestabes mengungkapkan bahwa para tersangka yang merupakan residivis ini diamankan bersama barang bukti uang palsu pecahan Rp 100 ribu senilai Rp 16 miliar dengan rincian yang sudah terpotong Rp 9,4 miliar dan yang belum terpotong mencapai Rp 6,6 miliar.
Selain barang bukti uang palsu pihaknya juga mengamankan barang bukti lain berupa komputer, mesin cetak dan almari.
Lebih lanjut AKBP Hartoyo mengungkapkan bahwa terbongkarnya kasus ini berawal dari penangkapan tersangka Umar di Surabaya. Dari sana petugas kemudian berkembang ke tersangka lain sampai produsen di Jakarta.
“Pengungkapan tindak pidana memproduksi dan peredaran uang Rupiah palsu, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37 junto Pasal 27 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011, tentang mata uang. Jadi enam orang berhasil diamankan,” ungkapnya.
Para tersangka saat ini tengah diproses di Mapolrestabes Surabaya dan ditangani Satreskrim sebelum nantinya bakal dibawa ke meja hijau Pengadilan Negeri Surabaya.
Sementara itu Deputi Kepala Perwakilan BI Provinsi Jatim, Imam Subarkah mengungkapkan bahwa pihaknya mengapresiasi pengungkapan kasus peredaran uang palsu tersebut.
“Tentunya kami apresiasi atas terungkapnya kasus ini. Karena bagaimana pun juga pemalsuan uang. Dalam undang-undang mata uang itu, mata uang Rupiah adalah simbol negara. Artinya kalau kita memalsukan uang Rupiah, sama saja melecehkan simbol negara,” ucap Imam.
Untuk itu pihaknya mengimbau masyarakat agar teliti saat menerima uang dalam bentuk pengembalian. Adapun langkah termudah untuk mengidentifikasi uang adalah dengan metode 3D (diraba, dilihat, dan diterawang).
“Saya lihat dari uang yang di publish sore hari ini, sebenarnya bisa dikenali dengan 3D itu. Jadi walau pun sudah ada bahannya kasar, tapi tidak merata kasarnya. Cuma karena di sini menggunakan cetak yang tentunya berbeda dengan teknik cetak yang digunakan dalam mencetak uang,” tutupnya.