Prostitusi Online, Polisi Amankan Dua Artis Sinetron

oleh -
oleh

sergap TKP – JAKARTA

Aparat kepolisian menangkap empat orang terkait kasus dugaan melakukan praktek prostitusi online, Dari keempat pelaku yang diamankan, dua diantaranya merupakan artis sinetron sekaligus selebgram berinisial ST dan MA.

Keempat pelaku diamankan saat berada di sebuah hotel kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Rabu (25/11/2020).

“Iya kedua artis  saat ini kami masih proses pendalaman. Nanti lebih jelasnya pada saat rilis,” kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra di Mapolsek Tanjung Priok, Kamis (26/11/2020).

AKP Paksi menjelaskan, keempat pelaku yang diamankan itu terdiri dari, satu laki-laki dan tiga perempuan.

“Dari ketiga perempuan tersebut, dua diantaranya merupakan pesinetron,” ujar AKP Paksi.

Menurut Paksi, kedua artis yang berinisial ST dan MA ini tidak berkutik sama sekali pada saat petugas datang dan diamankan di dalam Hotel.

“Keduanya sudah kita bawa ke Polsek dan saat ini masih dalam pendalaman petugas,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.