Walikota Surabaya Tri Rismaharini Diadukan Ke Polda Jatim

oleh -
oleh

sergap TKP – SURABAYA

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini diadukan oleh seorang pengacara bernama Abdul Malik ke Ditreskrimum Polda Jawa Timur. Senin (2/11/2020).

Dalam pengaduannya, Malik mengadukan Risma terkait dugaan telah melakukan sejumlah kebohongan publik dan pelanggaran pemilu saat mengkampanyekan calon Wali Kota Surabaya nomor urut 1 Eri Cahyadi.

“Tujuan kami memberikan satu legal opini kepada Dir (penyidik), khususnya tentang masalah-masalah video yang diunggah oleh Risma dan berita-berita yang dilakukan oleh Irvan (Irvan Widyanto, Plt Kepala Bakesbangpol Kota Surabaya), dalam legal opini tertera di situ ada kebohongan publik,” kata Abdul Malik saat di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Senin (2/11/2020).

Menurut Malik,  beberapa tindakan Risma yang dinilai merupakan kebohongan publik. Mulai dari menyebut Eri sebagai anaknya, hingga mempermasalahkan kampanye Risma yang dianggap tidak berizin. Sementara itu, Plt Kepala Bakesbangpol Kota Surabaya, Irvan Widyanto mengatakan Risma sudah mengajukan izin cuti kepada Gubernur Jatim dengan nomor surat 850/9197/436.8.5/2020. Namun Malik yakin kampanye tersebut menyalahi aturan.

“Yang pertama Risma mengatakan bahwa Eri anaknya, yang kedua bahwa dia mengatakan Irvan sudah dapat izin, padahal izinnya belum turun dari gubernur. Jadi kebohongan publik itu yang kami laporkan,” ujar Malik.

Selanjutnya, kata malik  proses ini kami serahkan kepada Polda Jawa Timur karena Bawaslu sepertinya lambat karena pengalamannya Risma dipanggil tidak datang.

“Kalau ini diproses di kepolisian mudah-mudahan nanti Risma taat hukum,” tuturnya.

Selain itu, Malik juga mempermasalahkan sejumlah perkataan Risma yang dinilai provokatif.

“Yang ketiga, kalimat Risma itu yang sangat memprovokatif, provokator, jadi melebihi Tuhan. Nanti 10 tahun ini tidak dipimpin anaknya, nanti Surabaya ini akan hancur lebur. Nah kalimat itu yang kami selaku praktisi hukum, tidak layak, tidak pantas diucapkan oleh Risma sebagai wali kota,” terang Malik.

Malik juga meminta Risma mundur dari jabatan Wali Kota Surabaya saat mengkampanyekan Eri. Malik tak ingin Risma memanfaatkan fasilitas negara dan menggerakkan ASN.

“Saya minta Risma itu kalau bisa, kalau dia itu mendukung Eri, dia mundur lah. Karena bulan 2, Februari 2021 ini dia sudah habis masanya. Lebih baik dia konsentrasi kemenangan ke Eri. Biar dia tidak ada opini di masyarakat bahwa apa yang dilakukan oleh Paslon nomor 1 ini menggunakan fasilitas2 negara, menggerakkan ASN,” jelas Malik.

Tidak itu saja, Malik menambahkan pengaduan yang dilakukan ke pihak kepolisian ini dilakukan menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan Risma ke Bawaslu RI, Gubernur Jatim, DKPP RI, dan Kemendagri.

“Kedatangan kami di Polda Jatim untuk menindaklanjuti, kami kan sudah membuat surat di Kemendagri, sudah membuat surat juga ke Bawaslu pusat sama gubernur, sama DKPP,” imbuh Malik.

Tak hanya itu, Malik menyebut pengaduannya ke polisi ini dilakukan karena pengaduan ke Gubernur Jatim, Kemendagri, Bawaslu RI dan DKPP RI belum menemui titik terang. Malik mencontohkan pengaduannya ke Bawaslu yang dinilai tidak jalan.

“Bawaslu pusat sudah kita laporkan, Mendagri sudah kita laporkan. Gubernur sudah kita laporkan, informasi yang kami terima, dari Mendagri ada tindak lanjutan dari OTODA,” ungkap Malik.

Sementara terkait laporan ke Bawaslu hingga saat ini belum ada berita.

“Kita nggak melaporkan ke polisi, kita hanya membuat opini pada polisi, kita membuat pengaduan pada polisi. Karena yang kita lakukan, memberikan opini itu, karena di Bawaslu tidak jalan. Karena kalau di Bawaslu itu aturannya Risma datang, tapi Risma tidak mengikuti mekanisme, tidak mau kerja sama dengan Badan pengawas,” tambahnya.

Selain itu, Malik menyebut tujuannya mengadu ke Polda Jatim ini dalam rangka untuk menjaga kondusifitas di Surabaya serta tidak terjadi adanya kampanye hitam dalam ajang Pilwali Surabaya.

“Di sini kita memberikan opini kepada Polda Jatim dan kita sudah mengadu kita bahwa biar tidak ada istilahnya kampanye kampanye hitam atau hoax atau kampanye yang melanggar. Jadi tujuan kita ini biar Surabaya adem ayem, Jogo Suroboyo. Karena kalau di gini kan terus nanti ini akan ada chaos,” pungkasnya.