Kapolda Sumut Himbau Masyarakat Serahkan Permasalahan FPI Melalui Mekanisme Hukum

oleh -
oleh

sergap TKP – MEDAN

Kapolda Sumut Irjen Pol. Martuani Sormin, menyampaikan terkait persoalan proses hukum Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) biar ditangani oleh Polda Metro Jaya dan Mabes Polri sesuai dengan koridornya hukum yang berlaku.

Hal tersebut disampaikan Kapolda saat Rapat Lintas Sektoral Ops Lilin Toba 2021 yang di hadiri Pangdam I/BB, Kabinda Sumut, Pemprov Sumut, tokoh agama dan stake holder lainnya.

Menurut Kapolda, “Apabila ada yang keberatan agar menempuh jalur Mekanisme Hukum, tidak perlu dengan demo atau tindakan yang kontra produktif sehingga dapat menimbulkan masalah baru” ucap Irjen Pol. Martuani Sormin. Selasa (15/12/20)

Jadi dihimbau masyarakat Sumut atau simpatisan FPI yang ada di Sumut agar tidak terpancing dan tidak melakukan melakukan aksi pengerahan massa mengingat saat ini pandemi covid -19 belum berakhir.

“Kita ketahui bersama saat ini wilayah Sumatera Utara sudah sangat kondusif, mari sama-sama kita jaga kondusifitas kamtibmas di sumut saat ini” jelas Kapolda Sumut.

Di akhir penyampaiannya Kapolda Sumut mengatakan Semoga apa yang menjadi tugas dan tanggung jawab kita dapat berjalan dengan baik untuk menjaga keamanan dan ketertiban Masyarakat di Sumatera Utara.

No More Posts Available.

No more pages to load.