sergap TKP – SLEMAN
Kejaksaan Negeri Sleman melakukan pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Rabu (2/12/2020).
Barang bukti yang dimusnakan diantaranya yakni Shabu seberat 1.132,803 gram (1,1 Kg), Tembakau Gorila seberat 165,96 gram, Ganja seberat 526,73 gram, Obat Keras sejumlah 58.407,5 butir, Hand Phone sejumlah 32 buah, Senjata Tajam sejumlah 4 buah, Minuman Keras sejumlah 315 botol, Mesin Pencetak Uang Palsu sejumlah 1 buah, Mesin Penggiling Gula Refinasi sejumlah 1 buah.
Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sleman Bambang Marsana, S.H.,M.H. serta disaksikan Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman Harda Kiswaya. S.E.,M.Si., Perwakilan dari Kepolisian Resor Sleman, Perwakilan dari Pengadilan Negeri Sleman, Perwakilan dari DPRD Kabupaten Sleman, Perwakilan dari Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, Perwakilan dari Lapas Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman.
Tampak juga hadir, Perwakilan dari Balai Besar POM D.I.Yogyakarta, Perwakilan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan, Jaksa Fungsional, Kasubsi Barang Bukti dan Kasubsi Barang Rampasan beserta staf pada Kejaksaan Negeri Sleman.