sergap TKP – JAKARTA
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD akhirnya menanggapi pernyataan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang menyatakan semua kekisruhan yang berlarut-larut terkait HRS ini dimulai sejak adanya statement dari Pak Mahfud MD”.
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, benar dirinya yang bertanggung jawab dan mengumumkan izin kepulangan Habib Rizieq Shihab (HRS).
Mahfud juga menyatakan jika yang memperbolehkan penjemputan pendiri FPI itu di Bandara Soekarno-Hatta pada November 2020 lalu, memang dirinya dengan catatan tidak melanggar protokol kesehatan.
“Siap, Kang RK. Saya bertanggung jawab. Saya yang umumkan HRS diizinkan pulang ke Indonesia karena dia punya hak hukum untuk pulang. Saya juga yang mengumumkan HRS boleh dijemput asal tertib dan tak melanggar protokol kesehatan. Saya juga yang minta HRS diantar sampai ke Petamburan,” ujar Mahfud MD, Rabu (16/12/2020).
Pernyataan tersebut disampaikan Mahfud, Menanggapi pernyataan Ridwan Kamil pada Rabu (16/12/2020) siang yang meminta Mahfud MD bertanggung jawab atas kisruh kerumunan massa pendukung Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Mahfud menegaskan, diskresi yang diberikan pemerintah tersebut sudah berjalan tertib sampai Habib Rizieq tiba di Petamburan. Namun, kata Mahfud MD, keramaian makin menjadi di acara-acara lainnya dan sudah di luar diskresi yang dirinya umumkan, salah satunya peringatan Maulid Nabi di Petamburan.
“Diskresi pemerintah diberikan untuk penjemputan, pengamanan, dan pengantaran dari bandara sampai ke Petamburan. Itu sudah berjalan tertib sampai HRS benar-benar tiba di Petamburan sore. Tapi acara pada malam dan hari-hari berikutnya yang menimbulkan kerumunan orang sudah di luar diskresi yang saya umumkan,” ujarnya.
Untuk diketahui, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, sebelumnya pada Rabu (16/12/2020) siang menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Jabar terkait kasus kerumunan massa di Megamendung, Kabupaten Bogor.
Usai menjalani pemeriksaan, Emil kemudian memberikan keterangan resmi kepada media di lobi Gedung Reskrimum Polda Jabar. Saat mulai memberikan keterangannya, Emil juga menyatakan, apa yang disampaikannya ini merupakan opini pribadinya.
Menurut Emil, semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement dari Pak Mahfud MD (Meko Polhukam).
“Menurut saya, semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement dari Pak Mahfud MD (Meko Polhukam), di mana penjemputan HRS ini diizinkan asal tertib dan damai. Jadi, beliau harus bertanggung jawab, tidak hanya kami kepala daerah yang dimintai klarifikasinya,” kata Emil.
Menurut Emil, pernyataan Mahfud MD yang membolehkan penjemputan HRS asalkan tertib dan damai ditafsirkan berbeda oleh masyarakat. Karena statement itu pula, kata Emil, ribuan orang datang ke Bandara Soekarno-Hatta untuk melakukan penjemputan.
“Nah sehingga ada tafsir seolah-olah itu diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta, di Jabar, dan lain sebagainya,” tutur dia.
Dengan dasar tersebut, Emil kemudian mendesak Mahfud MD untuk bertanggung jawab.
“Jadi, beliau harus bertanggung jawab, tidak hanya kami kepala daerah yang dimintai klarifikasinya. Semua punya peran yang perlu diklarifikasi,” ujar Emil.







