sergap TKP – BANDUNG
Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar memusnahkan barang bukti narkoba dan minuman keras (Miras) hasil pengungkapan sejak Juli hingga Desember 2020.
Pemusnahan yang dipimpin Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri itu berlangsung di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (22/12/2020).
“Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu-sabu seberat 14.487,16 gram, ganja 1.500,64 gram, 161.518 butir obat-obatan psikotropika, dan tembakau gorilla atau sintetis dengan berat total 120.641,74 gram, serta 20.057 botol dan 64 jeriken tuak,” kata Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri.
Pemusnahan ini, kata Irjen Pol Ahmad Dofiri, merupakan hasil operasi yang dilakukan Polda Jabar beserta jajaran Satnarkoba polres-polres di wilayah hukum Polda Jabar.
“Salah satu pengungkapan dari barang bukti besar yang dimusnahkan yakni penangkapan AHD dan OM, dua kurir sabu-sabu dari Pekanbaru seberat 10 kilogram,” ujarnya.
Hadir pada kegiatan tersebut, Kepala BNNP Jabar Brigjen Pol Sofyan Syarif, Kepala Kanwil Bea Cukai Jabar Syaifullah Nasution, dan pimpinan lembaga terkait lainnya.