Polri Akan Tindak Tegas Penyebar Hoax Insiden Penyerangan Petugas Di Tol Cikampek

oleh -
oleh

sergap TKP – JAKARTA

Menanggapi maraknya berita bohong alias hoax seputar penyergapan pengikut Habib Rizieq Shihab (HRS) yang cenderung mendeskreditkan pihak Polri, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan menindak tegas para pelaku penyebaran hoax tersebut. Sabtu (12/12/2020).

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan menindak tegas siapa pun yang menyebarkan hoax terkait penyerangan pengikut MRS kepada petugas yang terjadi di Tol Cikampek, pada Senin (7/12/2020) lalu.

“Jadi dari Bareskrim Polri sudah memberikan arahan kepada Polda jajaran untuk seluruh berita hoax yang tidak benar akan kita proses semuanya,” ujar Kadiv Humas Polri saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (11/12/2020).

Selain itu, Polri juga tak segan-segan untuk memproses semua hoax yang ada terkait kasus tersebut. Hal ini dilakukan Polri karena dapat mengakibatkan ketakutan di tengah masyarakat, dan mengganggu kamtibmas di tanah air.

Kadiv Humas Polri membenarkan, “Polda jajaran sudah kita instruksikan untuk mencari, kalau ada hoax akan kita proses. Supaya tidak membuat masyarakat ketakutan, dan informasi itu sendiri tidak salah. Makanya kita proses semuanya.” tegasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.