sergap TKP – INDRAMAYU
Mengantisipasi penyebaran Covid -19 saat libur panjang Natal 2020 dan Tahun baru 2021, Polsek Cikedung melaksanakan kegiatan operasi yustisi protokol kesehatan (Prokes) di Objek Wisata Situ Bolang Desa Jatisura Kec. Cikedung Kab. Indramayu.
“Ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19,” ujar Kapolsek Cikedung Ipda Ian Hernawan melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu AKP Budiaynto, Sabtu (26/12/2020).
Dalam operasi ini, diingatkan kepada para pengunjung dan para pengelola wisata agar mematuhi prosedur protokol kesehatan. Terutama memakai masker dan menjaga jarak serta mencuci tangan dengan sabun atau biasa disebut gerakan 3M.
Menurut Kapolsek, operasi yustisi di tempat wisata ini akan terus digiatkan. Targetnya tingkat kesadaran warga menerapkan protokol kesehatan dapat terus dilakukan.
Pada kesempatan kegiatan operasi yustisi Petugas gabungan yang terdiri dari Polsek Cikedung, Koramil dan Satpol PP menjering 50 (Limapuluh) orang pelanggar protokol kesehatan umumnya tidak menggunakan masker.
Dijelaskannya, berbeda dengan operasi sebelumnya, dalam pelaksanaan operasi kali juga dilakukan sosialisasi Maklumat Kapolri tentang Pelarangan Melaksanakan Hiburan, Pesta Perayaan dan Kerumunan saat libur panjang Natal 2020 dan Tahun baru 2021.
“Diharapkan operasi yustisi dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mematuhi protokol kesehatan, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan,” jelas AKP Budiyanto.